Makassar : Anggota DPRD mana yang tak bangga, jika menyematkan Pin berlambang Garuda Panacasila bertuliskan Dewan Perwakilan Rakyat di sebelah kiri baju yang dikenakan para anggota Dewan, baik saat menjalankan keseharian tugasnya, apalagi pada saat mengenakan pin tersebut pada saat Rapat Paripurna. Pasalnya, pin tersebut terbuat dari emas. Pancaran kilauan emas tersebut, menambah kegagahan para anggota Dewan. Namun tidak disangka, ternyata, pin emas itu justru menyimpan masalah.
Diduga, pengadaan Pin Emas tersebut di mark up pembeliannya. Ini terungkap, setelah pihak Inspektorat melakukan investigasi. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sebagaimana yang tertuang dalam surat nomor 700.04/847/B.II/ITPROV tertanggal 4 Mei 2010, diduga telah terjadi markup.
Untuk menyusut dugaan markup Pin Emas tersebut, Tim Penyidik Kejati Sulsel meminta keterangan Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Abdul Kadir Marsaile. Kamis, 17 Juni 2010, Abdul Kadir Marsaile, termasuk Bendahara DPRD Sulsel Haris dan Pelaksana Pengadaan Pin Emas, Aras , dari CV Hero Bhakti Nusantara.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, justru kaget dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejati Sulsel.. Pasalnya, pihak pemprov Sulsel telah membentuk tim dan sementara melakukan investigasi.
Arifin Nu’mang yang juga ketua tim investigasi, mengakui, persoalan dugaan markup pin emas tersebut oleh tim investigasi yang dibentuk Pemprov Sulsel, baru tahap tindak lanjut yakni masih dalam tahap konfirmasi di tingkat internal.
Sejak merebaknya kasus dugaan mark up pin emas, para anggota DPRD Sulsel, banyak yang menanggalkan pin emas tersebut disimpan di rumahnya. (sulhayat)
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Pj Sekda Irwan Adnan Mengpresiasi dan Mengatensi Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Makassar
Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah NU Sulsel









