maiwanews – sejak 7 September sampai dengan 30 Desember 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Aduan tersebut DKPP terima dalam empat bulan pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).
Heddy Lugito mengatakan, pihaknya akan memproses secara cepat semua aduan tersebut sebelum disidangkan. Ia mengaku tidak akan mengabaikan satu pun aduan yang masuk.
Heddy menyebut, angka pengaduan tersebut sama dengan 71,5 persen dari total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun 2022 atau 124 aduan. Sebanyak 49 aduan di antaranya kata dia, telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan.
Heddy juga menjelaskan, pihaknya juga mulai memproses aduan tentang dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap salah seorang ketua partai yang tidak lolos sebagai peserta pemilu.
“Sedang kita tangani, dua-duanya. Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi,” jelas Heddy.
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Semangat Kartini, Aliyah Mustika Ilham Serukan Perempuan Jadi Penggerak Perubahan
Uni Eropa Selidiki TikTok Atas Dugaan Pelanggaran Terkait Pilpres Rumania
Dinas Kesehatan Kota Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan Untuk Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral,









