
maiwanews – Peringatan Hari Buruh (MAY DAY) menjadi momen Komite Bersama Rakyat (KOBAR) Jawa Timur untuk menyampaikan Aspirasinya dengan menggelar unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (01/05/2023).
KOBAR Jatim yang diikuti lebih kurang 500 masa ini merupakan gabungan dari Aliansi KASBI Jatim, FSKobar, SPBI KFC, SP Danamon, GMNI dan Wadas.
Ketua SPBI KFC, Anthony Matondang mengatakan, keputusan dari aliansi yaitu, aksi yang dilakukan di Grahadi beda dengan kawan-kawan serikat lainnya. Karena kita tidak mau peringatan hari MAY DAY difasilitasi pemerintah yang masih tidak pro pekerja.
“Menuntut Pemerintahan untuk mencabut Perpu Cipta Kerja 2023 kemarin, yang dilegalisasi pihak DPR dan sekarang menjadi UU,” jelas Anthony saat ditemui maiwanews dilapangan.
Sementara itu, Ketua SPBI KASBI, Syafiudin dalam orasinya mengatakan, UU Cipta Kerja no.6 tahun 2023 yang isinya sangat merugikan kaum buruh.
Selain itu KOBAR Jatim juga membentangkan sepanduk dengan tuntutan, segera sahkan RUU PPRT, berikan perlindungan bagi buruh migran, hapus system kerja kontrak, outsorcing atau system magang.
Massa juga membentangkan pamphlet yang bertuliskan, karena Omnibuslaw upahku turun jam kerjaku Panjang, kerja kontreak bikin cemas, dan sahkan RUU PPRT.(*)
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Kominfo Jatim Gelar Bimtek Prahum di Tuban
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkot Surabaya Gelar Upacara di Balai Kota









