
maiwanews – Bukti keseriusan dan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham jatim terhadap pemberantaan adanya praktik pungli, maka Kakanwil Jatim Imam Jauhari mengukuhkan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP) di Ruang Raden Wijaya Kantor wilayah, Kamis (13/07/2023).
Kakanwil Jatim Imam Jauhari dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sinyal, bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP. “Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” ujarnya.
Imam menambahkan, sebagai kantor wilayah, selain sebagai pelaksana teknis, kanwil jatim juga sebagai pembina bagi 63 satker yang ada di jajaran. Karenanya menjadi tantangan tersendiri, untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar tugasnya tidaklah mudah. Diperlukan keberanian, ketabahan, dan dedikasi yang kuat. Dan harapan saya, untuk seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut.
Kakanwil juga mengajak stakholder yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar. “Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar,” pungkasnya.
Pengukuhan ini dihadir Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelejen Krismono, Koordinator Satgas Pencegahan UPP Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, serta perwakilan dari Polda Jatim serta seluruh Kasatker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh pejabat struktural kantor wilayah.(*)
Pemkot Makassar, Berkomitmen Bangun Dermaga & Hadirkan 2 Kapal Penyeberangan di Pulau
Blinken Sampaikan Dukungan Berkelanjutan Bagi Ukraina
Masyarakat Kenya Manfaatkan Aplikasi Ponsel untuk Melacak Migrasi Burung
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama Dibidang Kenotariatan









