
maiwanews – Tim Bidang HAM melaksanakan Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) KKP HAM dan Pelaporan Capaian Aksi HAM B-04 pada Bagian Hukum Kabupaten Blitar (13/07/2023).
Rombongan Tim yang dipimpin Kabid HAM Wiwit Iswandari, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ratno Suhartono diterima Asisten Pemerintah dan Kesra Eka Purwanta, Kabag Hukum Kabupaten Blitar Indah Komarijatoer beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blitar.
Kabid HAM Wiwit menjelaskan evaluasi ini dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM guna mengidentifikasi permasalahan dan mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dari pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B-04.
Hasil dari evaluasi Direktorat Jenderal HAM, Kabupaten Blitar pada tahun 2022 belum mencapai target KKP HAM yang baik yakni Predikat Peduli HAM.
OPD dengan Bagian Hukum Kabupaten, Sekretaris Daerah selaku Koordinator dan Bappeda memerlukan kerja sama untuk mendapatkan Keberhasilan dalam pengumpulan data dukung dalam pemenuhan dokumen Aksi HAM.
Wiwit Iswandari menguraikan, OPD yang diberi kewenangan mengunggah data dukung dimaksud pada Aplikasi KSP (Kantor Staf Presiden) masih belum optimal, ini merajuk hasil dari Pelaporan Aksi HAM pada B04 milik Kabupaten Blitar masih belum lengkap.
Sementara itu, Ratno menyampaikan melalui Monev ini, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong dan meningkatkan komitmen Kabupaten/ Kota untuk dapat mempertahankan maupun meraih predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM pada penilaian di Tahun 2023 ini.
Langkah yang diinisiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, dalam Monev capaian Aksi HAM B-04 ini diapresiasi Asisten Pemerintah dan Kesra Eka Purwanta. “Kami segera akan lakukan perbaikan dan peningkatan pada Pelaporan KKP HAM sehingga target capaian Kabupaten Blitar peduli HAM tahun ini daapt terwujud”, pungkasnya.(*).
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama Dibidang Kenotariatan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Para Pelajar SMPN 48 Makassar









