
maiwanews – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim memberikan penghargaan, tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).
Silmy Karim mengatakan, berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat agar kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau illegal.
“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” ujar Silmy.
Silmy berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya. Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara.
Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi, yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).(*)
Menlu AS Beri Penghargaan Perempuan Pemberani Internasional 2025
Ishiba Shigeru dan Istri Beri Penghormatan di TMPN Utama Kalibata
Andriy Yermak Bertemu Andrius Kubilius Bahas Situasi Perang Ukraina dengan Rusia
Putin Hadiri Pameran dan Konferensi Internasional Perjalanan AI
Dinas Kesehatan Kota Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024









