maiwanews – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto berkali-kali membantah menerima suap dan Anggodo. Ia mengaku memiliki banyak bukti yang menguatkan dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Salah satu bukti itu adalah foto dirinya yang menerangkan bahwa dirinya tengah berada di Peru ketika tanggal kejadian dugaan menerima suap dan pemerasan yang djuga telah ialamatkan kepadanya itu terjadi.
Karena itu, Bibit mempertanyakan mengapa kasusnya terkesan dipaksakan untuk dilanjutkan. Padahal menurutnya, kasus yang dituduhkan kepadanya tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan.
“Jujur kalau di KPK, laporan itu enggak akan ditangani, karena tidak cukup bukti,” tutur Bibit Samad rianto dalam konfrensi pers yang digelar di gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Senin, 21 Juni 2010.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya yang juga dituduh hal sama, Chandra M Hamzah, juga telah menerangkan berulang-ulang bahwa saat kejadian yang dituduhkan, ia sedang berada di Menara Rajawali.
Chandra menyampaikan bukti rekam pecakapannya tersebut yang diambil dari operator telepon seluler ketika ia hadir sebagai saksi atas tersangka Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa hari lalu.
Namun begitu, kasus yang membelit Bibit dan Chandra itu jalan terus, bahkan terakhir, SKPP yang diterbitkan Kejaksaan Agung berhasil digugat batal oleh Anggodo Widjojo melalui Praperadilan di PN Jakarta Selatan yang lalu diperkuat oleh keputusan Pengadilan Tinggi DKI jakarta.
Karenanya Bibit menduga di balik pemaksaan kasus dugaan pemerasan dan menerima suap tersebut, ada pihak yang tidak senang dengan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan telah dilakukan KPK selama ini.
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
Presiden dan Kepala BPI Danantara Bahas Investasi Strategis
Prabowo dan Rosan Bahas Danantara dan Arah Investasi
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus









