
maiwanews – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi didampingi kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik, menyerahkan 257 sertifikat tanah kepada warga kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Senin (22/01/2024).
Yusran Lalogau mengatakan, dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini, Insya Allah secara hukum tanah ini telah menjadi hak milik warga yang menerima dan harapannya menjaga dengan baik.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik mengatakan sertifikat yang diserahkan bupati merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023. Di Kelurahan Bontoa, diserahkan sebanyak 257 bidang dari target 260 bidang.
“Tiganya sudah diserahkan awal Desember, diserahkan oleh Bapak Presiden secara daring. Hari ini yang diserahkan oleh bupati sebanyak 257 bidang, ” ungkapnya.
Program redisrtibusi ini fokus ke tanah pertanian, dengan harapan, program redistribusi tanah ini memberikan penguatan bukti kepemilikan kepada masyarakat.
Program redistribusi tanah masih berlanjut ditahun 2024 ini. Kabupaten Pangkep mendapatkan 1.500 bidang. “Sementara kita susun, mungkin bisa kita sebar di wilayah lain, ” imbuhnya.
Taufik menambahkan peran Pemkab Pangkep, sangat riskan dalam program ini sebab, memberikan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Karena tambahnya, adanya peraturan bupati tentang pembebasan biaya BPTHB tentu memberikan keringanan kepada masyararakat yang menerima redistribusi tanah.
“Ini menjadi langkah mempercepat dan mempermudah masyarakat memperolah pensertifikatan tanah melalui kegiatan proyek straregis nasional, ” ujarnya. (*)
Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Petugas Identifikasi Jenazah Ferdina Buma, Korban KKB Yahukimo
Arus Balik Lebaran, Korlantas Akan Terapkan 'One Way' Lokal & Nasional
Perang Dagang Amerika-Kanada, Warga AS Mungkin Sedikit Merasakan Dampak









