Presiden Tunjuk Tito Sebagai Plt Menko Polhukam

maiwanews – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri saat ini, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Mahfud MD, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya diterima Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada Kamis, 1 Februari 2024.

Jumat, 2 Februari 2024, Presiden Jokowi kemudian menandatangani surat Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 20/P Tahun 2024. Keppres ini berisi pemberhentian Mahfud MD dengan hormat sebagai Menko Polhukam.

Keppres tersebut juga memuat penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Menko Polhukam.

Atas penunjukan Menteri Tito, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya antara lain karena pengalaman Tito. Ia dikatakan punya pengalaman di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

“Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT, dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah”, ujar Presiden Jokowi Sabtu, 3 Februari 2024, di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. (z/BPMI Setpres)