DPPPA Gelar Diskusi Tentang Perempuan dalam Perspektif Industri Media

maiwanews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar serial diskusi tentang Implementasi Undang-undang dan Kebijakan perlindungan perempuan taham ke-5, pada sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah Kabupaten/Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Acara yang bertema Serial Diskusi Tentang Perempuan Dalam Perspektif Industri Media dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jendral M. Jusuf No.1, Makassar, Selasa (27/02/2024).

Dalam sambutannya Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Hj Hapidah Djalante, S.IP mengatakan, sebelumnya saya berterima kasih atas kesedian waktu bapak dan ibu yang telah hadir di acara ini, dalam rangka membicarakan tentang perempuan dan anak.

“Perempuan dalam bingkai media massa seringkali menjadi topik pembicaraan menarik yang tak berujung, kesetaraan gender yang didengungkan selama ini idealnya menjadi jaminan perempuan yang setara dengan laki-laki, terutama dibidang iptek,” terangnya.

Supaya tidak menjadi bias Gender sambungnya, maka dibutuhkannya peran media yang mendidik untuk mengangkat martabat perempuan, bukan justru menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi bagi media.

Sementara itu Kepala Dinas DP3A Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG), Kota Makassar diatas rata-rata Nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Ini bisa diukur dari monitoring evaluasi yang dilaksanakan oleh kementerian Perdayaan Perempuan melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Perolehan APE ini merupakan kerja sinergi dan kolaborasi semua komponen termasuk media didalamnya. “Kenapa kami undang bapak dan ibu sekalian, karena salah satu indikator dari keberhasilan untuk perlindungan anak dan perempuan itu ada di media massa,” jelas Achi Soleman.

Achi Soleman menambahkan, Ketika ada korban yang terkait dengan perempuan atau anak, maka perspektif yang harus dibangun, jangan sampai dia sudah menjadi korban dan menjadi korban lagi. “Maksudnya itu, jika diberitakan jangan dikasih panjang namanya, jangan dikasih jelas alamatnya dalam pemberitaan,” pintanya.

“Dan saya terima kasih sekali lagi, bapak, ibu sudah hadir berkenan disini, setidaknya kita sama-sama memajukan perempuan dan anak,” pungkasnya.(*)