maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 10 anggota DPRD DKI Jakarta pekan depan. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya gratifikasi dalam kasus makam Mbah Priok.
Untuk kepentingan klarifikasi itu, KPK telah melayangkan surat panggilan. “Klarifikasi ini akan dilakukan mulai pekan depan terhadap 10 orang tersebut,” kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis, i Juli 2010.
Menurut Johan, terdapat aliran sejumlah uang yang diterima 10 anggota Dewan dalam penanganan insiden makam Mbah Priok. Karena itu, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang diterima KPK.
Gratifikasinya, lanjut Johan, dipastikan dalam bentuk sejumlah uang, namun belum diketahui berapa jumlah persisnya. Namun berdasarkan informasi, setiap anggota dewan diduga diberi uang Rp 10 juta untuk meredam penyelidikan insiden tersebut.
Gratifikasi itu dimaksudkan sebagai upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak sampai menggunakan Hak Angket dalam penyelesaian kasus yang menewaskan 3 orang anggota Satpol PP beberapa waktu lalu.









