Agar Ary Kembali ke BAP Awal, Bonaran Tawari Sugeng Rp 1 Miliar

Bonaran Situmeangmaiwanews – Pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso membantah tudingan yang dilontarkan pihak Anggodo Widjojo yang mengatakan pihaknya minta Rp 3 miliar kepada Anggodo agar Ary Muladi kembali ke BAP awal.

Sugeng meminta agar pihak Anggodo tidak sembarangan dalam mengeluarkan informasi ke publik, termasuk soal tudingan permintaan Rp 3 miliar kepada Anggodo tersebut.

Sugeng menjelaskan bahwa yang terjadi justru sebaliknya, pihak Anggodolah yang menawarkan. “Yang benar, dia (Bonaran Situmeang) tawarkan Rp 1 miliar dan itu saya tolak,” jelas  Sugeng di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Jumat, 16 Juli 2010.

Keterangan tersebut juga telah disampaikan Sugeng Teguh dalam kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 6 Juli 2010 lalu.

Menurutnya, ada upaya Anggodo untuk mempengaruhi Ary Muladi agar kembali ke kesaksian pertama. “Untuk mempengaruhi Ari supaya dia kembali ke keterangan yang dibuat Ary (pertamakali) di kepolisian pada Juli 2009,” kata  Sugeng saat itu.

Menurut Sugeng, keterangan pertama Ary dalam BAP Juli 2009 itu, ia menyatakan telah memberikan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Namun dalam BAP kedua yang dibuat Agustus 2009, Ary membantah telah memberikan uang ke pimpinan KPK.