maiwanews – Mabes Polri mengatakan bahwa dari 23 rekening petinggi Polri yang dinilai mencurigakan, 17 diantaranya telah diklarifikasi oleh Polri. Hasilnya, Ke17 rekening tersebut wajar.
Edwarrd menjelaskan, PPATK mengirimkan 831 Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan ke Mabes Polri. Sebanyak 23 di antaranya merupakan rekening milik Polri. Polri mengatakan bahwa 17 dari 23 rekening itu wajar.
“17 rekening dari LHAÂ PPATK dibuktikan sebagai rekening wajar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang alam jumpa pers di Jl. Trunojoyo jakarta Selatan, Jumat, 16 Juli 2010.
Isi rekening tersebut menurut Edward, didapatkan oleh anggota Polri dari cara yang wajar pula. Ada yang usaha kebun, bidang usaha angkot, dan ada juga dari warisan keluarga. “Tidak ada yang disembunyikan,” kata Edward.
Jenderal berbintang dua itu mengatakan, kalau disebutkan rekening itu menerima atau mengirimkan sekian ratus juta, maka sumber rekening itu dapat dibuktikan.
Lebih lanjut Edward menjelaskan bahwa 6 rekening selebihnya tidak atau belum dapat dijelaskan karena beberapa hal diantaranya seorang sedang pemilik rekening sedang mengikuti pilkada dan seorang lainnya telah meninggal dunia.
Sementara satu diantaranya sedang menjalani proses hukum dan satu lainnya telah menjalani proses pengadilan.









