maiwanews – Bos infotainment Cek & Ricek, Ilham Bintang dituding telah menghina Komisi I DPR atas penyataannya bahwa komisi yang membidangi antara lain informasi itu telah berkomplot untuk menempatkan program infotainment sebagai tayangan nonfaktual.
Karena itu, pimpinan Komisi I DPR meminta Ilham Bintang menarik penyataanya itu. “Agar segera menarik pernyataannya dan minta maaf, agar clear dan tidak mengganggu pandangan masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPR, Kemal Aziz Stamboel dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2010.
Sementara Effendy Choirie menyatakan dalam kesempatan yang sama bahwa keputusan Komisi I dan Dewan Pers yang mendukung KPI untuk terus melakukan tugas mereka mengawasi program-program siaran di Indonesia, merupakan keputusan resmi.
“Sudah banyak yang berpendapat bahwa infotainment keluar dari norma jurnalistik. Berbagai kelompok agama juga sudah mengkategorikannya sebagai tayangan haram,” jelas Effendi.
Karenanya, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebebasan pers harus berdampingan dengan tanggung jawab untuk menjaga norma dan moral bangsa, sebagaimana diatur UU Pers No 40 tahun 1999 dan UU Penyiaran.
Selain itu, politisi dari Demokrat, Roy Suryo menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR secara resmi mendukung infotainment menjadi program non faktual. Tidak ada satu pun di antara kami yang berbeda pendapat mengenai hal ini.
Seluruh perwakilan anggota Komisi I DPR yang hadir dalam jumpa pers itu sepakat bahwa apa yang telah mereka putuskan adalah atas nama rakyat. Menurut mereka, menyebut DPR telah berkomplot adalah merupakan penghinaan.
.









