Kena UU ITE, RJ Terancam Hukuman Jauh Lebih Berat

arielmaiwanews – Karena dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), RJ, pihak yang pertama kali mengambil video yang kemudian tersebar, terancam dengan hukuman yang jauh lebih berat dari Ariel cs.

Ariel, Luna Maya dan Cut Tari tidak dikenakan UU ITE karena ketiganya tidak menyebarkan. Berbeda dengan RJ yang merupakan sumber pertama yang membuat masyarakat menonton video tersebut.

Menurut marwoto, RJ diancam dengan hukuman yang jauh lebih berat dari ketiganya. “RJ berbeda dengan Ariel. Dia kan menyebarluaskan, kena UU ITE,”  kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto, Selasa, 27 Juli 2010.

Namun menurut Marwoto, beredarnya video tersebut dianggap ada unsur ketidaksengajaan karena RJ telah memiliki video tersebut sejak tahun 2007 namun tidak pernah menyebarkannya.

Kehebohan bermula ketika keponakan RJ yang bernama Anggit mengambil video tersebut, yang kemudian berpindah tangan beberapa kali sampai tersebar luas melalui internet.

Tiga orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Bandung yang diduga sebagai pengunggah video itu, kini telah dipindahkan ke Mabes Polri, setelah sebelumnya ditahan di Mapolwiltabes bandung.

Belum diperoleh keterangan hubungan antara RJ dan Anggit dengan ketiga mahasiswa Bandung tersebut. Karena menurut pengakuan RJ sebelumnya, motifnya mengambil video itu dari laptop Ariel adalah keuntungan.