Terobos Jalur Busway, 1.653 Kendaraan Ditilang

buswaymaiwanews – Akibat menerobos jalur Busway, sebanyak 1.653 pengendara mobil maupun sepeda motor kena tilang dalam operasi sterilisasi busway yang dilaksanakan Pemda DKI bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebanyak 134 pengendara mobil dan 1.519 pengendara motor itu ditilang termasuk 828 SIM dan 831 STNK disita. Pelanggar yang dijaring itu terjadi pada  koridor I, III, V, VI dan VII Trans Jakarta pada Selasa 3 Agustus 2010.

“Mereka umumnya menerobos jalur di III, VI dan VII,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2010.

Boy berharap angka pelanggaran khususnya penerobosan jalur busway dapat menurun. Karena menurutnya, angka pelanggaran itu bisa dijadikan indikasi tingkat kedisiplinan masyarakat.

Diharapkan Boy, masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi dalam tertib berlalulintas, kendati tidak ada petugas yang menjaga di lokasi itu.

Operasi sterilisai yang rencananya akan berjalan hingga akhir tahun ini, melibatkan petugas kepolisian, TNI dari unsur PM, Satpol PP, Dianas Perhubungan dan pengamanan internal busway.