maiwanews – Forum Ummat Islam (FUI) mengatakan bahwa tak ada bukti keterlibatan Ustaz Abubakar Ba’asyir dalam melakukan pendanaan teroris seperti yang dituduhkan polisi.
“Kalau dikatakan mendanai, tidak ada hitam di atas putih, tidak ada rekening, tidak ada bukti-bukti, tidak ada saksi-saksi,” kata Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2010.
Menurut Al Khaththath, penangkapan Ba’asyir karena dugaan terlibat tindak pidana terorisme, hanya berdasarkan keterangan satu orang tersangka. Itupun kata Al Khaththath lagi, tersangka itu diperiksa dibawah tekanan dan tanpa didampingi pengacara pula.
Karena itu, FUI meminta Polri segera melepaskan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir tanpa syarat. “Beliau sudah tua. KTP-nya saja sudah seumur hidup. Jadi janganlah lagi dibatas-batasi,” kata Muhammad Al Khaththath.
FUI mensinyalir ada upaya menteroriskan Islam, tokoh dan Ummatnya. Terkait itu, FUI menyatakan menolak segala bentuk upaya terorisasi Islam dan tokoh serta segala ummatnya.
FUI berpesan kepada seluruh aktivis Islam yang masih ada di luar agar tetap berjuang memperjuangkan Islam dan syariat Islam tanpa rasa takut. FUI juga menghimbau Ummat Islam untuk merapatkan barisan dan melawan segala kezaliman.
Keberadaan Abubakar Ba’asyir tidak perlu dikhawatirkan, karena menurutnya, Ba’asyir di dalam sel, saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
.









