maiwanews –Â Djoko Suyanto mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengetahui soal penahanan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau oleh Polisi Air Malaysia.
Terkait penahanan itu, Presiden meminta agar ditempuh proses diplomasi antar kedua negara dalam pemulangan tiga petugas pengawas perikanan Indonesia tersebut dan diselesaikan dengan baik-baik.
“Agar diselesaikan secara baik-baik,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto usai menghadiri acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara, Minggu 15 Agustus 2010.
Menurut Djoko, upaya penyelesaian sedang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk mencari tau apakah ketiga petugas Indonesia tersebut sudah melanggar perbatasan atau hukum internasional.
Sementara Fadel Muhammad mengatakan bahwa pemerintah akan menempuh langkah diplomatik menyelesaikan masalah penahanan tiga orang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut.
“Melewati wilayah diplomatik dan penyelesaiannya dengan diplomatik juga,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam jumpa pers di Hotel JW Mariot, Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2010.
Menurutnya, pihaknya telah meminta Menlu RI untuk membuat teguran kepada Malaysia berupa nota diplomat. Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pun, kata Fadel akan membicarakan permasalahan tersebut kepada pemerintah Malaysia.









