maiwanews – Mabes Polri menyatakan tak keberatan jika Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) berkeinginan melakukan pengusutan terhadap ‘Rekening Gendut’ perwira tinggi polisi.
“Tidak ada masalah. Kan ada aturan hukumnya,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, usai buka puasa bersama di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2010.
Ito Sumardi mengatakan, Mabes Polri merasa sudah cukup dalam penelusuran rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa perwiranya.
Hasil penelusuran itu kata Ito, telah dilaporkan Polri hasil penelusurannya kepada presiden. Meski demikian, polri tetap terbuka jika ada upaya lain yang ingin mengungkap rekening gendut tersebut.
“Kalau itu dicurigai kan ada mekanisme lain, PPATK kan sudah kita laporkan,” kata Ito Sumardi menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah mengumumkan 23 rekening perwira polisi yang dinilai mencurigakan. Hasilnya, sebanyak 17 pemilik rekening dinyatakan tidak bermasalah.
Enam rekening selebihnya, tidak atau belum diteliti karena berbagai alasan. Diantaranya, satu rekening pemiliknya telah meinggal dunia, satu rekening pemiliknya sedang ikut pilkada, dan dua rekening pemiliknya sudah menjalani proses hukum.
Namun penjelasan hasil penelusuran itu, ternyata belum memuaskan keingintahuan publik. Karenanya, Presiden SBY meminta Polri menjelaskan lagi persioalan itu ke publik.
.









