maiwanews – Defisit APBD Kabupaten Pinrang kian menjadi perbincangan publik. Dengan difisit tersebut, menurut Yusti, mantan anggota DPRD Pinrang, dikhawatirkan gaji PNS lingkup Pemkab Pinrang, tidak dibayar. Karena devisit yang luar biasa terhadap keuangan daerah Pinrang, sudah terjadi sejak 2009 lalu.
Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan LSM dan pemerhati dan kelompok Kajian APBD Pinrang. Mereka menilai aparat pengelola keuangan di Pemkab Pinrang, tidak sigap menyikapi defisit anggaran APBD yang semakin menganga lebar. Ironisnya, defisit anggaran ini sudah terjadi sejak tahun 2009, dan kini semakin diperparah lagi pada tahun 2010 ini, karena tidak seimbangnya pendapatan dengan belanja daerah.
Malah isu yang berkembang di kalangan LSM, defisit anggaran yang terjadi di Kabupaten Pinrang, bukan karena defisit yang direncanakan sesuai peraturan yang ada, melainkan diduga telah direkayasa guna melindungi privasi sejumlah oknum pejabat di Pemkab Pinrang.
Seperti terungkap pada diskusi yang dilaksanakan Lembaga Kajian APBD beberapa waktu lalu, diperoleh kesimpulan, defisit yang terjadi terhadap APBD Pinrang sejak tahun 2009 berlanjut pada tahun 2010 ini, adalah defisit yang direkayasa, berdasarkan temuan lembaga kajian tersebut, adanya dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oknum Pejabat di Pemkab Pinrang.
Ini terlihat adanya defisit yang melampaui ambang batas maksimal sebesar 4,5 % dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2010, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.07/2009, Tentang batas maksimal defisit APBD.
PMK ini diduga telah dilanggar oleh oknum pengelola keuangan daerah Pemkab Pinrang, karena telah pelampaui defisit yang diperkenankan masing-masing daerah tahun anggaran tertentu yang ditetapkan Menkeu.
Meningkatnya belanja daerah yang lebih tinggi dibandingkan pertambahan pendapatan menyebabkan APBD Pinrang tahun 2009 mengalami defisit Rp. 31 milyar lebih.
Mantan anggota DPRD Pinrang periode lalu, Yusti pendapatan dan belanja daerah tahun 2009 yang direncanakan dalam Rancangan Perubahan APBD 2009 sebesar Rp. 475.811.311.870,00, meningkat 6,6 persen dari pendapatan semula atau mencapai Rp.496.634.363.602,21.
Pertambahan tersebut bersumber dari PAD yang direncanakan Rp.22.863.706.750,00 yan bersumber dari retribusi daerah Rp. 10.466.620.750,00 dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 4.041.250.000,00.
Pertambahan yang dilakukan tersebut, adalah pertambahan belanja tidak langsung, terdiri dari belanja pegawai untuk pertambahan gaji PNS, kenaikan tunjangan struktural dan fungsional, serta tunjangan beras PNS.
“Pemkab Pinrang bisa melakukan efesiensi angaran. Namun ini tidak dilakukan, justru naik di beberapa pos program, padahal penambahan dana tersebut dinilai belum terlalu mendesak untuk dilakukan. Di khawatirkan pada tahun 2012, Pemkab Pinrang tak mampu membayar gaji Pegawai, karena, sebagian besar pendapatan daerah terkuras untuk membayar pinjaman daerah di Bank Sulsel.” Ungkap Yusti.
(Sulhayat Takdir)
.









