maiwanews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2/2015) malam WIB.
Akil diperiksa polisi sebagai saksi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang sebelumnya jadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di sidang MK 2010 lalu.
Ketika itu, Bambang merupakan penasehat hukum Ujang yang kemudia menang dalam sidang MK yang dipimpin Akil Mochtar.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyidik mengajukan 24 pertanyaan ke Akil Mochtar.
Dalam pemeriksaan itu, Akil mengakui sempat bertemu, bahkan satu mobil dengan Bambang Widjojanto di sela proses perkara tersebut. Namun ia menampik ada pemberian uang oleh Bambang kepada dirinya untuk memenangkan salah satu pihak dalam pertemuan tersebut.









