maiwanews – Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar secara resmi telah menjadi Kepala Bareskrim (Kabareskrim) menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas) yang ditunjuk jadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebagai Kabareskrim yang baru, Anang Iskandar berjanji akan membuat gebrakan soal sejumlah kasus kontroversi seperti kasus Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW, Denny Indrayana, Novel Baswedan, Komisioner KY, dan kasus kontroversial lainnya.
Hal itu dungkapkan Anang Iskandar usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kabareskrim di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Namun menurut Anang, dirinya terlebih dahulu akan mempelajari dan meneliti ulang kasus-kasus kontroversial tersebut sebelum melakukan gebrakan.
“Saya pelajari yah, gebrakan awalnya dipelajari dulu. Baru menggebrak,”ucap Anang Iskandar menegaskan.
Namun dalam kesempatan yang sama, Budi Waseso menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut sudah dituntaskannya sebelum meninggalkan Bareskrim.
Kasus AS dan BW kata dia, sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21. Sementara dua kasus lainnya yakni Novel Baswedan dan Denny Indrayana )akan menyusul dilimpahkan ke Kejaksaan.









