APBD DKI 2014 Rp 72 Triliun Akhirnya Disahkan DPRD

maiwanews – Setelah berkali-kali diundur, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2014 menjadi APBD.

Melalui rapat paripurna DPRD DKI yang berlangsung di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014), APBD 2014 yang disahkan sebesar Rp 72 triliun.

“Total Rancangan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 72.000.134.943.000, disahkan,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat membacakan pengesahan itu.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan dan 66 dari 94 total anggota DPRD DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pengesahan APBD DKI 2014 mengalami beberapa kali penundaan. Draf RAPBD sudah diajukan Pemprov DKI pada Oktober 2013 dan seharusnya disahkan pada 30 Novemver 2013, diundur jadi 27 Desember.

Karena ada penambahan anggaran menjadi Rp 69,5 triliun dari sebelumnya Rp 67 triliun, pengesahan diundur menjadi tanggal 15 Januari 2014.

Kemudian terjadi lagi penambahan anggaran jadi Rp 72 triliun yang rencananya disahkan pada 17 Januari 2014, namun pengesahan batal juga.

Penundaan pengesahan ini sempat merepotkan Pemprov DKI dalam pembiayaan upaya penanggulangan banjir yang beberapa hari terakhir mengepung ibukota.