Arifin Ilham: Hikmahnya, Fahmi Makin Dekat Allah dan Makin Cinta Indonesia

maiwanews – Polisi akhirnya memenuhi permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka pembawa bendera merah putih yang diberi tulisan tauhid, Nurul Fahmi (28).

Penangguhan penahan terhadap Nurul Fahmi pada Selasa (24/1/2017) itu dilakukan polisi berdasarkan jaminan oleh Uztadz Arifin Ilham yang sebelumnya bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Uztadz Arifin Ilham yang menjemput langsung ke Mapolres Jakarta Selatan, memberikan pesan khusus kepada Fahmi untuk kembali fokus ke Alquran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajarnya.

Selain itu, Arifin Ilham juga meminta Fahmi mengambil hikmah dari peristiwa tersebut untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan semakin cinta kepada Indonesia.

“Ambil hikmah besar dari peristiwa ini yang membuat beliau semakin dekat kepada Allah, semakin cinta dengan negeri Indonesia ini,” kata Arifin Ilham di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/1/2017).

Arifin berpendapat, apa yang dilakukan Fahmi murni karena ketidaktahuan saja, rasa bangga, bersyukur dengan bendera Indonesia, dan hidup dengan semangat keislaman. Menurut Arifin, tidak ada niat Fahmi untuk memprovokasi atau meksud-maksud lain.

Arifin menjelaskan, dirinya tergerak untuk membantu proses permohonan penangguhan penahanan tersebut karena Fahmi seorang hafiz Alquran. Dan Ahamdulillah kata Arifin, dikabulkan Kapolri.

Seperti diketahui, Nurul Fahmi ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bendera merah putih yang diberi tulisan syahadat pada Aksi Bela Ulama pada tanggal 16 Januari lalu di Mabes Polri.

Penetapan tersangka yang diikuti penahanan terhadap Fahmi mendapat respon beragam dari sejumlah kalangan. Di picu peristiwa itu, di media sosial ramai dimunculkan kembali sejumlah bendera yang mendapat perlakukan serupa.