Banjir Impor, Rachmat Gobel: Kita Harus Lindungi Petani Bawang Putih

maiwanews – Harga bawang putih petani dalam negeri saat ini anjlok. Hal itu disinyalir disebabkan karena pasar dibanjiri bawang putih impor. Indonesia mengimpor sekitar 500 ribu ton bawang putih per tahun.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengaku prihatin terhadap nasib petani bawang putih. Karena itu Rachmat meminta agar petani tanah air dilindungi dari banjir impor bawang putih yang hampir seluruhnya berasal dari Tiongkok.

“Kita harus melindungi petani bawang putih dari banjir impor. Selain itu kita juga harus berpihak pada tujuan kemandirian bawang putih,” ungkap Rachmat Gobel dalam siaran persnya, yang dikutip Kamis (30/12/2021).

Rachmat menjelaskan, saat ini Indonesia mengimpor sekitar 500 ribu ton bawang putih per tahun. Di saat yang sama ujar dia, produksi bawang putih dari dalam negeri sekitar 90 ribu ton per tahun.

Jadi menurut Rachmat, sebetulnya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri sendiri. Buktinya sambung Rachmat, Indonesia pernah swasembada bawang putih pada tahun 1994.

Hanya saja tutur dia, seperti yang terjadi pada produk-produk pertanian dan peternakan lainnya, Indonesia selalu gagal menata importasinya. Padahal kedudukan petani Indonesia lemah karena keterbatasan lahan dan juga karena faktor kemiskinan.

Selain itu tambahnya, posisi tawar petani juga lemah sehingga tidak mendapat perlindungan. Yang terjadi kemudian ucapnya, muncul importir yang nakal dengan menghancurkan harga. “Maka terjadi seperti dalam hukum perang: hancurkan, duduki, lalu kuasai,” kata dia beranalogi.

Akibat proses seperti itu ujar Rachmat, petani akan rugi dan akhirnya kapok menanam lagi. Saat Indonesia bisa swasembada bawang putih ujarnya, sekitar 100 kabupaten yang menjadi sentra bawang putih. Sekarang sambungnya, cuma ada di Lombok Timur, Magelang, Temanggung, dan Karanganyar.

Rachmat mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia sedang berupaya untuk bisa swasembada bawang putih lagi dengan menggelontorkan dana APBN.

Dampaknya ujarnya, mulai muncul petani bawang putih di Humbahas, Solok, Bandung Barat, Cianjur, Majalengka, Garut, Tegal, Malang, Banyuwangi, Probolinggo, Bantaeng, Malino, Minahasa Selatan, dan banyak lagi.

Rachmat menambahkan, program yang tengah dijalankan Presiden Jokowi untuk swasembada bawang putih bisa gagal karena impor yang tidak terkendali yang menyebabkan program pemerintah bisa hancur lebur, dana APBN yang digelontorkan menjadi sia-sia.

“Ibarat ada yang menanam, tapi juga ada yang membinasakan. Kita harus duduk bersama, menata bersama,” ungkap Legislator Fraksi NasDem ini.

Terlebih kata Rachmat, di tengah upaya itu terbit Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021 pada 1 April 2021, yang menghapuskan rekomendasi teknis dari kementerian terkait dan cukup izin dari Kemendag untuk melakukan impor.

Bahkan bawang putih masuk di dalamnya yang tidak butuh rekomendasi teknis dari Kementan (Kementerian Pertanian). Ini tentu ucap dia, bisa mengacaukan program swasembada bawang putih, karena besaran impor bisa tidak terkoordinasikan dengan produksi petani kita sendiri.

Oleh karena itu Rachmat meminta agar Permendag No.20 Tahun 2021 direvisi. Permendag ini dinilai dia sangat tidak memihak pada kemampuan dalam negeri., hanya menguntungkan importir dan sama sekali tidak menghormati daya kreasi.

“Bertani itu proses budaya yang dalam, penuh nilai dan kearifan lokal. Beda dengan importir, cukup modal duit dan selembar izin,” pungkas Rachmat yang juga mantan Menteri Perdagangan.