maiwanews – Ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surabaya, Rabu (21/12). Sejumlah ruangan lain di lingkungan yang sama juga ikut digeledah.
KPK mengatakan, penggeledahan di lingkungan kantor Pemprov Jatim itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
“Masih terkait perkara OTT (Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak) kemarin (sebelumnya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12).
Usai melakukan penggeledahan, tim KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi berkas atau dokumen yang merupakan barang bukti yang menjerat Sahat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (14/12) malam.
