Dahlan Mau Bagi-Bagi Fee dari Nazaruddin

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kini menjadi Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, akan membagikan fee yang ditudingkan oleh Nazaruddin. “Coba diusutlah, kalau ada Anda ambil terus nanti kita bagi-bagilah”, kata Dahlan di Jakarta Kamis 19 Januari 2012.

Dahlan menambahkan dirinya tidak pernah berurusan dengan Nazar. Menurut Dahlan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat biasanya mengurusi proyek yang dananya berasal dari ABPN dan ditentukan oleh DPR. Sementara proyek PLN yang ditudingkan Nazar tidak melibatkan APBN dan DPR.

Nazaruddin melontarkan tudingan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu 18 Januari 2012. Ia mengatakan bahwa Dahlan Iskan menerima fee dari proyek pembangkit listrik berkapasitas masing-masing 200 megawatt senilai Rp 2,2 triliun di Kalimantan dan Riau pada 2010 saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PLN.

Nazaruddin mengatakan proyek pengadaan pembangkit tenaga listrik di Kalimantan dimenangkan PT Adhi Karya, dan di Riau dimenangkan PT Rekayasa Industri.

Terkait tudingan itu, Dahlan enggan mengklarifikasi karena menurutnya kesannya menerima tapi seolah-olah tidak menerima. “Biasanya yang membantah itu benar”, kata Dahlan.