
maiwanews – 50an orang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar demonstrasi di depan kampus Unibos (Universitas Bosowa) Selasa 5 Oktober. Dipimpin korlap Harianto, massa di Jalan Urip Sumoarjo itu menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk terkait Omnibus Law UU Ciptaker (Undang-Undang Cipta Kerja).
Pada aksi itu para pendemo membawa sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan “Aliansi Mahasiswa Makassar CABUT OMNIBUSLAW”, “Satu Tahun Omnibus Law penindasan makin mulus gerakan KPK malah Tandus”, “Kerja supermen gaji Supermie”, serta beberapa lainnya.
Dengan menutup sebagian ruas jalan, peserta aksi unjuk rasa melakukan orasi bergantian dan membakar ban bekas. Dalam aksi itu pendemo menyampaikan tuntutan, yaitu:
- Mendesak presiden membatalkan pemecatan 56 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
- Mendesak presiden segera mengembalikan Independensi KPK dengan Meninjau Kembali UU No 19 Tahun 2019.
- Cencabut UU CIPTA KERJA No 11 Tahun 2020.
- Cabut Undang Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)
- Cabut Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).
- Wujudkan pendidikan gratis.
Aksi massa dimulai di depan Kampus Unibos sekitar pukul 16:12 WITA, kemudian bergerak ke jalan layang (fly over) Urip Sumoharjo. Dari area jalan layang, para pendemo bergesr ke depan Kampus UMI (Universitas Muslim Indonesia) dan kembali melakukan orasi dan menyampaikan lagi tuntutannya. Massa membubarkan diri dengan tertib pada 19:30 WITA. (andik)
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Dinas Kominfo Makassar Dampingi Penerbitan TTE Camat dan Lurah Kecamatan Mamajang
Pj Sekda Makassar: Bela Negara Adalah Wujud Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
PPID Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID
Kolaborasi Energi Terbarukan di Makassar: Mewujudkan Komunitas Nol Karbon









