Diduga Dianiaya Masinton, Dita Aditia AJuga Lapor ke MKD DPR

maiwanews – Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu diduga telah menganiaya Staf Ahlinya, Dita Aditia. Akibat dugaan perbuatan itu, Dita telah melapor ke Bareskrim Polri dan LBH APIK.

Selain melapor ke Bareskrim dan LBH APIK, Dita juga melaporkan anggota Komisi III DPR RI itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Laporan ke MKD diajukan oleh LBH APIK sebagai kuasa hukum Dita. “Memberikan sanksi yang tegas,” kata Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti usai menyerahkan laporan ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ratna berharap agar dengan laporannya tersebut, MKD menidaklanjutinya sekaligus menjatuhi sanksi yang setimpal kepada Masinton atas perbuatannya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan adanya motif asmara maupun politik di balik kasus ini, Rata membantahnya. Persoalan yang melatarbelakanginya kata Ratna, karena Masinton cenderung memberi proteksi berlebihan kepada Dita.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, MKD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

BERITA LAINNYA

.