maiwanews – Diduga memukul staf ahlinya bernama Dita Aditya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, Wibi Andrino mengatakan, Masinton dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dita pada Kamis (21/1/2016) malam.
Kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR RI itu lalu mengajak korban keliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil yang berujung pada pemukulan.
“Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang Jakarta Timur,” ungkap Wibi, Sabtu (30/1/2016).
Wibi menduga, pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai NasDem.
Dikatakan Wibi, hal itu diduga terkait somasi Nasdem atas pernyataan Masinton dalam rapat Komisi III pada 20 Januari 2016. Saat itu, Masinton mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa dalam kasus Freeport dan Mobile 8, ada pertarungan antar-geng, pertarungan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Perindo Hari Tanoesoedibjo.
Atas kejadian itu menurut dugaan Wibi, Masinton melampiaskan kekesalannya akan somasi itu kepada staf ahlinya yang juga merupakan kader DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu.
Namun Masinton Pasaribu sendiri membantah telah melakukan pemukulan terhadap Dita.
.









