maiwanews –Â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi geram dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau ahok yang dinila telah melecehkan Kota Bekasi.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, penyataan yang dilontarkan oleh Ahok sudah menyakitkan bahkan fitnah terhadap Kota Bekasi.
Karena itu, Solihin mengajak seluruh komponen Kota Bekasi melakukan “perlawanan” atas penghinaan itu dalam bentuk penghentian perjanjian yang dibuat antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait pembuangan sampah.
“Kota Patriot, Kota Bekasi, jangan mau diinjak-injak. Sehingga, siapa pun yang melecehkan Kota Bekasi harus “dilawan” agar tahu dan menimbulkan efek jera,” kata Solihin, Senin (26/10/2015).
Menurut Solihin, pemutusan perjanjian pembuangan sampah itu berlandaskan pada isi perjanjian yang tertuang pada pasal 12 yang menyatakan bahwa perjanjian bisa dihentikan apabila salah satu melanggar perjanjian dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dalam waktu dekat kata Solihin, pihaknya akan membahas secara internal tentang pernyataan Ahok yang menuduh menerima suap dari PT Godang Tua Jaya, perusahaan pengelola tempat pembuangan sampah Bantar Gebang.
Selain pernyataan yang menyakitkan itu kata Solihin, pelanggaran yang dibuat oleh DKI Jakarta soal pembuangan sampah telah membuat dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat Kota Bekasi baik dari segi sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Pjs Wali Kota Makassar Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Gudang Logistik KPU
Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Pameran Arsip Kota Makassar
Operasi Pasar Murah Meriahkan HUT Kota Makassar, Disdag Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Serah Terima PSU kepada Pemkot Makassar disaksikan Pj Sekda Irwan









