
maiwanews – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Haris Azhar dan Koordinator dengan terlapor KontraS Fatia Maulidiyanti, naik ke tingkat penyidikan.
Kaus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Sudah sidik (nail ke penyidikan),” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik pada September 2021 lalu. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!”. Video itu diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.
Awalnya, pihak polisi berupaya melakukan mediasi dan beberapa kali membuat jadwal. Namun mediasi akhirnya gagal karena baik kedua belah pihak mempunyai kesibukan masing-masing, termasuk ketika Luhut harus mendampingi Presiden Jokowi berkunjung ke luar negeri.









