
maiwanews – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta penyelenggara pemilu (Pemilihan Umum) melakukan analisis situasi, regulasi, dan kesiapan perangkatnya di 270 daerah serta kondisi masyarakat di daerah di mana pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2020 akan dilaksanakan.
Berbagai analisis ini penting bagi penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengetahui secara mendalam kelayakan penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi seperti ini. Demikian disampaikan dalam keterangan tertulisnya Senin 21 September.
Dalam melakukan analisis, Fahira menyarankan untuk melibatkan pakar. Perbedaan tingkat kasus positif COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dikatakan harus dikaji sehingga melahirkan opsi-opsi baru.
Tantangan pilkada serentak 2020 berkali lipat dibanding pilkada-pilkada sebelumnya. Penyelenggara terutama KPU tidak sekedar memastikan pilkada berjalan demokratis, jujur, adil, dan terlegitimasi, tapi juga memastikan tidak muncul sumber penularan baru virus korona
Beberapa waktu belakangan ini muncul desakan dari berbagai pihak agar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di 270 daerah ditunda. Pada pilkada serentak itu 9 diantaranya adalah pemilihan gubernur (pilgub), 37 pemilihan wali kota (pilwali/pilwalkot), dan 224 pemilihan bupati (pilbup). (Fahira Idris)
Danlantamal VI kenalkan alutsista AL ke santri Madinah
Wadan Lantamal VI Makassar Hadiri Rakor Evaluasi Tahapan Pilgub Sulawesi Selatan Tahun 2024
Dankormar Sambut Kepulangan Satgas TNI Kontingen Garuda Unifil TA 2024
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak









