Fahri Hamzah: KPK Gagal Tangani Korupsi Sistemik

logo-kpkmaiwanews – Anggota Komisi III DPR-RI, Fahri Hamzah menilai, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah hampir 9 tahun sejak dilahirkan, telah gagal menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di negeri ini.

“KPK gagal menangani korupsi sistemik. Hampir 9 tahun (KPK) mengacak-acak lembaga dan semua orang, tapi KPK tidak bisa menghentikan korupsi,” ungkap Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Padahal menurut Fahri, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Busyro Muqoddas itu telah mendapat dukungan yang luar biasa dari DPR. Bahkan Fahri menilai, KPK Indonesia merupakan lembaga antikorupsi paling besar kewenangannya di seluruh dunia.

Namun kewenangan yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary itu kata Fahri, digunakan hanya untuk mencari popularitas semata, yang seolah-olah lembaga penegak hukum yang lain tidak turut memberantas korupsi.

Karena itu Fahri mengusulkan agar keberadaan KPK diusut dan diinvestigasi oleh sebuah lembaga pengawas KPK. Ditambahkan Fahri, dulu KPK diasumsikan jatuh ke tangan orang yang baik, tapi nyatanya korupsi tidak juga hilang.

“Sekarang KPK (malah) menghajar DPR, itu kan pembusukan sistemik,” kata politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.