FD: Ada Kepentingan Asing di Balik Desakan Agar DPR Produktif Buat UU

Gedung DPR 2maiwanews – Anggota DPR Fraksi Demokrat (FD), Khatibul Umam Wiranu mengatakan, ada kepentingan asing di balik desakan berbagai pihak agar DPR lebih produktif dalam membuat undang-undang (UU).

Khatibul mengingatkan DPR periode 2014-2019 agar jangan terjebak dengan desakan cepat kerja untuk menghasilkan banyak UU, tapi di balik itu ada kepentingan para pemilik modal dan investasi asing, buka kepentingan masyarakat.

Khatibul mencontohkan, kinerja DPR periode 1999-2014 lalu cukup produktif lahirkan UU, tapi faktanya justru banyak UU yang dilahirkan dinilai terlalu pro asing.

“Undang-undang yang dihasilkan banyak pro pemilik modal dan investasi asing,” kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada wartawan, Sabtu (20/12/2014).

Khatibul menegaskan, sekarang ini telah ditemukan sekitar 120 produk undang-undang yang pro asing. Ini terjadi kata dia, karena mengukur kinerja DPR hanya dengan kuantitas atau jumlah, bukan kualitas.

Khotibul meminta agar DPR jangan mau dikompori oleh pihak tertentu untuk semata-mata membuat UU sebanyak-banyaknya. Kata dia, lebih baik DPR fokus membuat UU yang pro rakyat, bukan UU yang banyak tapi pro asing.

Seperti diberitakan, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR saat ini. Formappi menilai, pada masa sidang pertama periode 2014-2019, DPR belum bekerja maksimal yang tercermin dari belum adanya program legislasi nasional (prolegnas).