maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya dalam bekerja tidak terpengaruh kekuasaan. Kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta sampai saat ini masih berjalan.
Demikian diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
“Sebagaimana yang pernah disampaikan ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” kata Firli.
Menurut Firli, prinsip kerja KPK senantiasa berdasarkan undang-undang, sehingga tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E.
KPK kata Firli, merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Sebelumnya, KPK meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI
Kadisdik Makassar Bahas Pendidikan Inklusif di Rakor Evaluasi Kebijakan Nasional
Erdogan Tegaskan, Turki Miliki Kekuatan untuk Hilangkan Segala Ancaman
Pjs Wali Kota Makassar Dorong Perampungan Draft Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice
Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala