Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri pada tahun 2017. Demikian disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, Jum’at 6 Januari 2012.
Suhartono mengatakan pemerintah nantinya hanya mengirim tenaga kerja terampil ke luar negeri. Termasuk diantaranya perawat, supir, maupun pegawai toko maupun sektor ritel.
Dijelaskan Suhartono bahwa rencana menghentikan pengiriman pembantu ke luar negeri merupakan bagian dari road map atau garis besar yang saat ini tengah disiapkan menyusul berbagai kasus penyiksaan.
Tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri nantinya disyaratkan menjalani pelatihan minimal 200 jam. Mereka juga akan dibekali dengan kemampuan bahasa asing. Suhartono menambahkan pengurangan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sudah mulai dilakukan.
Pada tahun 2011 jumlah pembantu rumah tangga yang dikirim keluar negeri mengalami pengurangan sebanyak 300 orang dibanding tahun 2010. Jika tahun 2010 dikirim 881 orang, maka pada 2011 dikirin 581 orang.
Pemerintah tidak akan menempatkan tenaga kerja yang pembantu rumah tangga. Pemerintah akan lebih menekankan kepada yang memiliki keterampilan. Menurut Suhartono masalah penempatan juga menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia dalam suatu perlindungan sehingga tercipta suatu kenyamanan bekerja bagi tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri.
Lebih lanjut Suhartono menjelaskan pihaknya akan mengembangkan ekonomi masyarakat di daerah yang menjadi kantong-kantong TKI dengan memberikan keterampilan tertentu. Sehingga meskipun pengiriman pembantu rumah tangga dihentikan pada 2017, mereka akan tetap memiliki pekerjaan.
Di Indonesia, terdapat 55 daerah yang menjadi kantong-kantong TKI seperti Cianjur, Sukabumi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Di sana kita akan mengembangkan kewirausahaan kemudian padat karya produktif yang termasuk didalamnya adalah meningkatkan keterampilan mereka untuk mengisi sektor yang ada dikantong-kantong TKI. Dorongan mereka bekerja diluar negeri sebenarnya lebih banyak karena ada satu dorongan karena masalah ekonomi. Kalau ekonominya daerah itu akan tumbuh dengan baik maka otomatis minat terhadap untuk bekerja di luar negeri juga akan berkurang,” kata Suhartono.
Sementara itu, Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo menilai rencana pemerintah menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sangat tidak tepat. Menurut Wahyu Susilo, yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan menghentikan tetapi menjamin pengiriman pembantu rumah tangga tersebut terlindungi.
“Meniadakan penempatan PRT (Pembantu Rumah tangga) migran kita, saya kira itu hal yang tidak berdasar. Itu menunjukkan karena kita lemah atau karena kita gagal melakukan perlindungan terhadap PRT-nya, PRT-nya yang dilarang untuk bekerja diluar negeri bukan mengevaluasi kinerja dari pemerintah kita yang sering banyak teledor soal ini. Saya kira ini persoalan serius kalau kita menghalang-halangi mereka,” kata Wahyu Susilo menanggapi rencana pemerintah menghentikan pengiriman PRT. (VoA/aso)
Posted with WP for BlackBerry.
Porsche Indonesia Persembahkan Porsche Classic Art Week 2025
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Dikirim Lewat Ojol
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Konser Tetta Ridwan Sau Tutup Kemeriahan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025









