maiwanews – Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyatakan, Penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia terhadap Indonesia, telah mencederai kepercayaan yang selama ini diberikan kepada mereka.
Julian menyampaikan hal itu di Pangkalan Udara TNI AU Halim PK, Jakarta, Kamis (6/11) siang, menanggapai maraknya pemberitaan tentang penyadapan AS melalui keduataan mereka yang ada di Jakarta.
“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia dan negara-negara yang dimaksud memiliki kerangka kerja sama yang resmi, tentu ini mencederai kepercayaan kita pada mereka,” kata Julian.
Menurut Julian, Menlu Marty Natalegawa telah melaporkan kepada Presiden SBY mengenai kabar aksi penyadapan kedutaan besar itu. Dan hingga saat ini kata Julian, pemerintah Indonesia masih menunggu sikap pemerintah Amerika Serikat dan Australia atas tudingan itu.
Namun Presiden SBY sudah menyampaikan pernyataan, meminta negara-negara yang dimaksud tidak mengulangi perbuatannya dan berharap tidak terjadi lagi aksi-aksi penyadapan di masa mendatang. Presiden juga kata Julian, memastikan untuk memperbaiki sistem informasi.
Sebelumnya, Menteri Marty telah mengeluarkan pernyataan tertulis resmi yang menyampaikan bahwa Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta. Kemenlu juga telah memanggil pejabat dari Kedubes kedua negara tersebut.
Seperti diketahui, pemberitaan tentang penyadapan ini awalnya muncul di surat kabar Australia Sydney Morning Herald edisi 29 Oktober 2013. Dalam berita tersebut dibahas mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS dan Australia di Jakarta.
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan : Penetapan BLUD Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan yang Adil dan Berkualitas
Yankomas Tindaklanjuti Pengaduan dugaan pelanggaran Hak Anak
Tekankan Pentingnya Keprotokolan dan Kehumasan Bagi CPNS









