Isu Prostitusi Artis Dikhawatirkan Jadi Bahan Kriminalisasi Seseorang

maiwanews – Isu tentang prostitusi artis yang akhir-akhir ini ramai diberitakan media dinilai hanyalah merupakan ‘agenda settingan’ sebagai pengalihan isu utama mengenai penegakan hukum yang bersih termasuk reformasi kepolisian.

Pandangan itu terungkap dalam sebuah acara diskusi berjudul ‘Presiden Diabaikan: Saatnya Reformasi Total Kepolisian Untuk Selamatkan Demokrasi’ di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Salah satu peserta diskusi, pendeta Gomar Gultom berpendapat, dirinya tidak melihat prostitusi artis sebagai hal paling penting yang harus diperhatikan masyarakat saat ini.

Pendeta Gomar bahkan memiliki kekhawatiran bahwa isu prostitusi tidak hanya menjadi pengalih perhatian tapi bisa juga menjadi bahan untuk mengkriminalisasikan seseorang dengan mengaitkannya pada hal-hal berbau pelanggaran moral atau wanita seperti yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Saya khawatir ada maksud terselubung atau mungkin ada yang mau dikriminalisasi dengan mengaitkannya pada PSK,” kata Pendeta Gomar.

Para peserta diskusi sepakat untuk menyuarakan pentingnya reformasi dalam institusi Polri sehingga Polri bisa tumbuh menjadi institusi penegak hukum yang bersih, kompeten, dan kuat.

Diskusi diikuti beberapa tokoh agama dan aktivis antikorupsi seperti Romo Frans Magnis Suseno, Pendeta Gomar Gultom, K.H. Solahuddin Wahid, Candra Motik, Ray Rangkuti, dan Saor Siagian.