
maiwanews – Joe Biden, atau lengkapnya Joseph Robinette Biden, Jr. memutuskan mundur dari pencalonan Presiden Amerika Serikat. Sebelumnya diberitakan, desakan agar ia tidak mencalonkan dari sejumlah kalangan, termasuk para pendonor.
Presiden Biden dalam surat pengunduran dirinya menyatakan, keputusan itu diambil demi kepentingan terbaik partai dan negaranya. Surat itu diumumkan Minggu, 21 Jui 2024, waktu setempat.
Dalam surat itu, Presiden Biden mengungkapkan akan fokus sepenuhnya menjalankan tugas sebagai presiden selama sisa masa jabatannya.
Mundurnya Presiden Biden dari pencalonan membuat Wapres AS (Wakil Presiden Amerika Serikat) saat ini, Kamala Harris, menjadi kandidat kuat capres (calon presiden) dari Partai Demokrat. Bersama Wapres Harris, tiga tokoh lainnya disebut-sebut menjadi kandidat.
Ketiga tokoh tersebut masing-masing adalah Gubernur California Gavin Newsom, Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro, dan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer. (z/Direct USAGM/VOA)
Wagub Sulsel Buka Seminar Edukasi Kaukus Perempuan Parlemen
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Kota Makassar Raih Penghargaan Implementasi KTR









