maiwaews – Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyusul dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Government Against Corruption and Discrimination (LSM GACD).
Menanggapi laporan itu, Joha Budi mengatakan, publik juga akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu.
Menurut Johan, kasus itu sudah diproses dan dinyatakan selesai. “Sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK dan saya dinyatakan clear,” kata Johan, Selasa (10/2/2015).
Mantan Juru Bicara KPK itu meyakini, Bareskrim akan bertindak jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat.
Selain Johan, LSM GACD sekaligus juga melaporkan mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah yang saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung terhadap orang yang sedang berperkara di KPK.
.









