Jokowi Buka Ekspor Minyak Goreng 23 Mei 2022

maiwanews – Terkait kelangkaan Minyak Goreng yang terjadi beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia mulai, Kamis (28/04/2022) lalu menerapkan kebijakan pelarangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng. Kebijakan pemerintah yang diambil ini untuk menekan harga minyak goreng yang terus melambung, mahal dan langka di pasaran.

Dan pada hari Jumat (20/05/2022) Presiden RI Joko Widodo mencabut larangan Ekspor Minyak Goreng dan membuka kembali Ekspor Minyak Goreng pada, Senin 23-Mei-2022 mendatang.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (19/05/2022), kebijkan untuk membuka kembali export minyak goreng ini, setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng dipasaran saat ini, serta memikirkan nasib para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Berdasarkan Presiden Jokowi semenjak diterapkannya kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng, pemerintah terus mengawasi, memantau, dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, untuk kebutuhan minyak goreng curah nasional berbulannya sebesar kurang lebih 194 ton perbulan. Waktu sebelum pelarangan ekspor bulan Maret, pasokan minyak goreng curah hanya 64,5 ton. Setelah dikeluarkannya larangan ekspor di bulan April pasokan meningkat mencapai 211 ribu ton perbulan.

Sedangkan harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional ada penurunan. Sebelum adanya larangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp.19.800, setelah adanya larangan ekspor harga rata-rata nasional turun Berkisar Rp17.200-Rp17.600.

“Penurunan harga dan penambahan pasokan, merupakan usaha kita bersama, baik dari pemerintahan, BUMN, serta pihak swasta. Meskipun di beberapa daerah yang saya tahu harga minyak goreng masih relatif tinggi. Tetapi saya yakin dalam beberapa minggu kedepan harga minyak goreng curah makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya makin melimpah”, jelasnya.

Sedangkan mengenai dugaan adanya penyelewengan, Orang nomor satu di Indonesia ini, menegaskan agar aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya, karena sudah mempersulit dan merugikan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi berterakasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. (i)