maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar segera dilakukan pengambilalihan Flight Information Region (FIR) atau ruang udara Indonesia yang selama ini dikuasai oleh Singapura dan Malaysia.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kementerian terkait agar mempersiapkan peralatan dan personel untuk mengelola sendiri ruang udara Republik Indonesia (RI) paska pengambilalihan dilakukan.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
FIR yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, perbatasan perbatasan Indonesia-Malaysia seperti, Sarawak dan Semenanjung Malaka kata Ignasius Jonan, berada dalam kendali Singapura.
Karena itu kata dia, pemerintah Indonesia akan segera membicarakan pengambilalihan ini kepada dua negara yakni Malaysia dan Singapura.
Selain dengan Singapura dan Malaysia kata Ignasius Jonan, selama ini Indonesia juga mengelola FIR negara lain. diantaranya Christmas Island, Timor Leste dan Auckland.
Sementara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, FIR hanya boleh diberikan kepada negara lain namun terbatas pada operasional pengendalian navigasi udara.
Wilayah udara itu kata Panglima TNI, sama sekali tidak boleh dipergunakan untuk latihan militer. Karena itu sebagaimana tertuang dalam Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1, Gatot menginstruksikan kepada TNI AU untuk mengingatkan dan mengusir mereka yang melanggar.
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Porsche Asia Pacific Luncurkan ‘Porsche at Jewel’ di Bandara Changi Singapura
Presiden Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG, Ungkap Dasco
Jokowi Lepas Peserta 'Nusantara TNI Fun Run' di IKN









