maiwanews – Kapolres Nunukan AKBP SA akhirnya resmi dicopot dari jabatannya menyusul dugaan menganiayaan terhadap anak buah yang videonya viral di media sosial.
“Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu sesuai Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor sprin 952/X/KEP/2021,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad, Selasa (26/10/2021).
Selanjutnya kata Budi, posisi Kapolres Nunukan yang kosong bakal diisi oleh AKBP Ricky Hadiyanto berdasarkan Sprin bernomor Sprin/953/X/KEP./2021 yang terbit kemarin.
AKBP Ricky Hadiyanto yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan, saat ini menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
Sementara itu, Brigadir SL yang jadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial karena menyebarkan rekaman video penganiayaan dirinya oleh pemimpin polisi setempat.
Dalam permintaan maafnya, Brigadir SL mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan pemukulan dan penendangan dirinya oleh kapolres yang videonya viral di media sosial.
Brigadir SL juga mengaku sangat menyesal terhadap perbuatannya tersebut. Dirinya juga membenarkan bahwasanya telah lalai dan tidak melaksanakan perintah pimpinan.
“Saya menghadap kepada kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” ujar Brigadir SL dalam sebuah rekaman video.









