
maiwanews – Kapolri hari Sabtu, 22 Maret 2025, memerintahkan Kabareskrim ntuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo. Pernyataan ini disampaikan usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim [Kepala Badan Reserse Kriminal -red] untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolri (Kepala Kepolisian republik Indonesia) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa itu sudah lebih dahulu dilaporkan Pimred (Pimpinan Redaksi) Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ). Jenderal Sigit mengaku, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
Teror kepada jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB (Waktu Indonesia Barat). Namun, wartawan Tempo bernama Cica selaku target pemberian kepala babi itu baru menerima pada 20 Maret 2025 pada pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.
Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus dalam keadaan sudah terpenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus berbungkus kertas kado dengan motif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus ternyata berisi kepala tikus.
Petugas kebersihan itu lalu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam (Satuan Pengamanan) Tempo. Ketika mereka membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, ditumpuk dengan badannya. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.
Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil terparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil terkena lemparan kotak tikus itu. (z/Mabes Polri/Humas Polri)
