
maiwanews – Presiden Amerika Serikat Donald J Trump Rabu, 2 April 2025, menerbitkan Perintah Eksklusif terkait tarif impor untuk mengurangi besarnya defisit perdagangan.
Defisit perdagangan barang secara signifikan telah menyebabkan penurunan basis manufaktur AS (Amerika Serikat), melemahkan rantai pasokan penting, dan membuat industri pertahanan bergantung pada negara asing.
Pemerintah AS mengidentifikasi bahwa praktik perdagangan tidak resiprokal seperti perbedaan tarif dan hambatan non-tarif dari mitra dagang berkontribusi pada defisit ini.
Dapalm perintah itu Presiden Trump mengatakan telah mengumumkan keadaan darurat nasional, keadaan itu timbul dari kondisi sebagaimana tercermin dari besarnya defisit perdagangan barang tahunan AS, defisit ini berlangsung terus-menerus. Defisit telah tumbuh lebih dari 40 persen dalam 5 tahun terakhir, mencapai $1,2 triliun pada tahun 2024.
“Defisit perdagangan ini mencerminkan asimetri dalam hubungan perdagangan dan telah berkontribusi pada atrofi kapasitas produksi dalam negeri, terutama basis manufaktur dan industri pertahanan AS”, demikian diungkap Presiden Trump pada perintah tersebut.
Untuk itu Presiden Trump kemudian menerapkan Tarif Dasar 10% pada semua impor ke AS, berlaku mulai 5 April 2025 pukul 12:01 pagi EDT (Eastern Daylight Time). Juga diberlakukan tarif resiprokal sesuai defisit perdagangan. Negara-negara dengan defisit perdagangan besar dengan AS akan dikenakan tarif lebih tinggi, berlaku mulai 9 April 2025 pukul 12:01 pagi EDT. (z/White House)

Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
DEN Sampaikan Rekomendasi ke Prabowo Terkait Kebijakan Trump
Blinken Sampaikan Pernyataan Terkait Meninggalnya Jimmy Carter
Capaian Pendidikan Inklusif Pemkot Makassar Tuai Pujian dari KND RI