maiwanews – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Inddonesia (DGS-BI) Miranda Goeltom hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Bank Century.
“Miranda dimintai keterangan (oleh KPK) dalam penyelidikan Century,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa 15 November 2011.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali Miranda dalam penyelidikan kasus Century. Sebelumnya, Miranda beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK dan Pengadilan Negeri Tipikor terkait cek pelawat.
Ditemani seseorang, Miranda tiba di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2011 pukul 10.15 WIB.
BERITA LAINNYA
.









