maiwanews – Terkait kasus dugaan penipuan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan polisi dari Polda Jawa Timur (Jatim) Senin (17/10/2016).
Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, Marwah dicecar penyidik sekitar kurang lebih 30 pertanyaan terkait keterlibatannya di Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara.
Usai diperiksa, Marwah membantah bahwa dirinya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Menurut Marwah, dirinya menjadi Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara sejak 11 Agustus 2016.
“Tapi saya tidak tahu, kapan, tidak ada (Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng),” ungkap Marwah Daud Ibrahim kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Krimnal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan Achmad Yani, Surabaya.
Kepada penyidik Marwah mengaku hanya ditanya seputar yayasan, termasuk terkait strukturnya, kapan yayasan berdiri, tentang organisasi dan fungsinya sebagai yayasan.
Sementara terkait keberadaan uang Dimas Kanjeng yang kabarnya disimpan di bunker atau tempat lain, wanita bergelar Doktor itu mengatakan bahwa polisi tidak menanyakannya.
Panen Jagung Seluas 68 Hektar di Pati, Hasilkan 478 Ton
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak
Kemlu Temukan 5.111 Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI
Bahlil Sampaikan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Pjs Wali Kota Makassar Dukung Penelitian Unhan Mengenai MNP Hub Pembangunan Nasional KTI









