Suap Kemenakertrans, Menkeu Bebastugaskan 5 Pegawai

agus martowardjojomaiwanews – Guna memperlancar proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di Kemnakertrans, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menonaktifkan 5 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Hari ini ada 5 pegawai Kemenkeu yang dibebastugaskan sementara, sebagai dasar untuk bisa melakukan pendalaman tentang kemungkinan adanya oknum di Kemenkeu,” kata Agus Marto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2011.

Menurut Agus, pembebastugasan ke-5 orang pegawainya itu dilakukan karena mereka diduga melanggar aturan yakni terkait dengan pembocoran informasi. Sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam penuntasan kasus hukum.

Terkait Sindu Malik yang disebut-sebut ikut melobi pihak Kemenkeu dalam upaya meloloskan anggaran, Agus menegaskan dirinya tidak mengenal orang yang diduga calo anggaran proyek Kemenakertrans itu.

Sejauh yang diketahui, Sindu Malik pernah duduk sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan, sementara Agus menyebut Sindu bukan pegawai Kemenkeu.