Kemendagri Apresiasi Sulsel Atas Respon Cepat Instruksi Presiden

maiwanews – Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pelantikan Pejabat Struktural menjadi pejabat fungsional, di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Senin, 27 Desember 2021. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, pelantikan tersebut akan melantik 306 pejabat dan dilakukan setelah melalui proses tahapan persetujuan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Nomor 800/8134/otda tanggal 09/12/ 2021, dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/712/M.SM.02.00/2021 tanggal 07/12/2021.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang ingin agar pelaksanaan pemerintahan yang sebelumnya terdiri dari lima level menjadi dua level saja. Dan menginginkan paling lambat 31 Desember 2021 untuk pelantikan pejabat fungsional.

Berdasarkan evaluasi Kemendagri, pemerintahan Provinsi Sulsel merupakan provinsi yang merespon cepat perintah presiden. Hasil evaluasi itu menyusul pelantikan 306 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, sehingga struktur organisasinya lebih sederhana.

Dalam ketetangannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Jakarta, Senin (27/12/2021) mengatakan, bahwa Kemendagri memberi apresiasi yang tinggi kepada Plt Gubernur Sulsel beserta seluruh jajarannya atas capaian tersebut. Karena pemerintah Provinsi Sulsel beserta jajarannya telah berkomitmen dan kerja keras dalam melaksanakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

Dirjen Otda Kemendagri, menambahkan, dengan pelantikan pejabat fungsional ini, diharapkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Provinsi Sulsel dapat memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang terus berubah. Dengan proses pelayanan dan pengambilan keputusan yang semakin cepat, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Akmal berpesan, agar para Gubernur dan Bupati/Walikota yang belum melantik agar segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri paling lambat 31 Desember 2021

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel ini mengatakan, Provinsi Sulsel termasuk kedalam provinsi kedua di Indonesia yang telah melaksanakan instruksi Jokowi terkait peralihan. Tidal lupa Andi Sudirman mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kemendagri ke pemerintahan Provinsi Sulsel. (i)